Ketika ingin memulai investasi kripto, pastikan kamu memilih exchanger crypto Indonesia yang sudah resmi terdaftar di Bappebti.
Pasalnya, kini sudah banyak investasi bodong yang menawarkan aset kripto, dimana bisa merugikan para investor yang bergabung di dalamnya.
Oleh sebab itu, sebelum bergabung untuk investasi kripto, kamu harus tahu terlebih dahulu exchanger crypto yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Nah, berikut ini ada beberapa exchanger crypto Indonesia yang sudah pasti aman terdaftar di Bappebti yang bisa kamu pilih, yaitu:
1. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
Para investor kripto pemula maupun profesional pasti sudah tahu platform Indodax.
Pasalnya, platform ini seringkali berkeliaran dalam iklan, serta memiliki pengguna aktif yang banyak, yaitu sekitar 2,7 juta pengguna.
Exchanger crypto Indonesia ini sudah resmi terdaftar di Bappebti dengan nama PT Indodax Nasional Indonesia dengan nomor 331/BAPPEBTI.4/PENG/04/202 yang diklaim sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto.
Menariknya, deposit pertama yang bisa kamu lakukan sangat terjangkau, yaitu minimal Rp50.000 saja.
2. PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto)
PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto) menjadi salah satu exchanger crypto Indonesia yang sudah terdaftar resmi oleh BAPPEBTI dengan nomor 001/BAPPEBTI/CP-AK/11/2019.
Kamu bisa mengakses Tokocryto dengan mudah melalui aplikasi maupun website pada smartphone.
Tentunya, kamu tak perlu khawatir soal keamanan, sebab Tokocrypto sudah menggunakan Autentikasi Multi Faktor alias 2FA, yaitu suatu sistem keamanan yang menggabungkan verifikasi kode melalui email, SMS, serta kode google Authenticator.
3. PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)
Zipmex merupakan exchanger crypto Indonesia yang bisa kamu gunakan untuk jual beli serta simpan dan transfer aset kripto.
Zipmex merupakan milik dari PT Zipmex Exchange Indonesia yang sudah terdaftar resmi di Bappebti dengan nomor 004/BAPPEBTI/CP-AK/02/2020 sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto.
Menariknya, setoran minimal yang bisa kamu lakukan di Zipmex adalah sebesar Rp10.000 dan telah bekerjasama dengan salah satu platform terkenal, yaitu Pluang.
Sehingga, investasi aset kripto ini bisa menjadi pilihan untuk para investor pemula yang ingin mencoba dan belajar trading kripto secara perlahan.
4. PT Indonesia Digital Exchange (Idex)
PT Indonesia Digital Exchange alias Idex termasuk sebagai salah satu exchanger crypto Indonesia yang sudah resmi terdaftar di Bappebti.
Disini, kamu bisa melakukan pertukaran koin ERC-20 alias ethereum, sebab semua koin yang berjumlah sekitar 200 crypto terdaftar adalah berbasis ethereum.
Dengan kata lain, kamu tidak bisa menjual koin ke dalam bitcoin karena tidak ada koin kripto itu yang tersedia pada platform ini.
Tak hanya itu, kamu juga bisa bertransaksi kripto dengan aman karena sudah memiliki keamanan berbasis peer-to-peer.
Jadi, kamu tidak perlu khawatir dan bisa langsung mencoba untuk trading ETH dengan koin baru disini.
5. PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
PT Pintu Kemana Saja (Pintu) pertama kali hadir pada April 2020 dan sudah resmi terdaftar di Bappebti serta Kominfo.
Kamu bisa mulai berinvestasi di aplikasi Pintu dengan cara jual beli aset dari berbagai mata uang kripto.
Adapun aset kripto yang ada pada aplikasi Pintu, yaitu bitcoin, binance coin, ethereum, Yearn Finance dan masih banyak lagi.
Selain itu, cara daftar di Pintu juga terbilang mudah dan praktis, kamu hanya perlu menyediakan KTP dan sudah berusia minimal 18 tahun saja.
6. PT Luno Indonesia LTD (Luno)
Sebenarnya, Luno merupakan perusahaan yang berasal dari Inggris dan datang pertama kali di Indonesia pada tahun 2014.
Meskipun begitu, Luno sudah terdaftar di Bappebti dengan nama PT Luno Indonesia LTD yang memiliki nomor 007/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020 pada tanggal 31 Maret 2020.
Kamu bisa mengakses Luno melalui aplikasi mobile dan mulai memberikan deposit pertama minimal Rp50.000.
Selain itu, ada beberapa biaya yang harus kamu perhatikan dengan baik, seperti biaya jual beli aset digital sebesar 0,2% per transaksi, biaya deposit sebanyak Rp4000, biaya penarikan sekitar Rp6.500 dan lainnya.
7. PT Cipta Koin Digital (Koinku)
PT Cipta Koin Digital (Koinku) juga sudah termasuk ke dalam salah satu exchanger crypto Indonesia resmi yang terdaftar di Bappebti dan Kominfo dengan nomor 009/BAPPEBTI/CP-AK/05/2020.
Disini, kamu bisa melakukan investasi jual beli bitcoin, Ethereum serta aset digital lain secara aman dan praktis.
Cara bergabung bersama Koinku juga cukup mudah, kamu hanya perlu mengunduh aplikasinya terlebih dahulu di Playstore maupun App Store.
Setelah itu, lakukan pendaftaran dengan tiga langkah utama, yaitu mendaftar akun dan melengkapi profil, kemudian mengisi ulang saldo via transfer bank atau kartu kredit, terakhir mulai beli koin kripto yang kamu inginkan dan menyimpannya dalam fitur ‘Dompet’ secara aman.
8. PT Tiga Inti Utama
PT Tiga Inti Utama juga bisa menjadi pilihan exchanger crypto Indonesia yang sudah resmi terdaftar di Bappebti.
Perusahaan ini mengelola layanan pertukaran uang elektronik dari Triv yang berhasil meluncurkan sebuah platform bernama Triv | Pro untuk mempermudah para investor serta trader dalam melakukan perdagangan bitcoin serta aset kripto lainnya.
Tak hanya itu, pada tahun 2021 selalu, Triv meluncurkan Triv Crypto Staking yang dapat membantu para investor dalam mendapatkan passive income sambil HODLL koin investor.
Tentu saja, hal ini akan membuat para investor bisa mendapatkan capital gain serta bunga yang bisa diartikan sebagai dividen.
Menariknya, bunga yang para investor dapatkan bisa ditarik secara harian maupun mingguan tanpa ada potongan biaya apapun.
Untuk bunga staking tersebut akan dibagikan secara tetap dan bisa kamu cairkan melalui 61 bank di Indonesia serta e-wallet yang telah memiliki dukungan dari Triv selama 24 jam tanpa libur.
Dengan begitu, banyak orang yang tertarik untuk berinvestasi kripto di Triv yang dimiliki oleh PT Tiga Inti Utama ini, terutama bagi mereka yang ingin berinvestasi jangka panjang.
9. PT Upbit Exchange Indonesia
Seperti Exchanger Crypto Indonesia lainnya, PT Upbit Exchange Indonesia dapat kamu pilih untuk melakukan jual, beli, simpan serta transfer bitcoin yang menjadi aset kripto disini.
Tentunya, Upbit sudah terdaftar resmi di Bappebti yang bisa kamu lihat pada nomor pengumuman 002/BAPPEBTI/CP-AK/12/2019 sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto.
10. PT Rekeningku Dotcom Indonesia
PT Rekeningku Dotcom Indonesia sudah beroperasi pada tahun 2017 di Jakarta dan terdaftar resmi di BAPPEBTI dengan nomor 006/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020 pada 30 Maret 2020.
Platform rekeningku sudah pasti aman dan bisa kamu gunakan untuk jual beli bitcoin serta aset kripto lainnya.
Tentunya, kamu bisa mengakses dengan mudah melalui aplikasi yang ada pada Play Store maupun App Store.
Itulah informasi mengenai exchanger crypto Indonesia yang telah resmi terdaftar di BAPPEBTI.
Jadi, mana yang akan kamu pilih?